mamapedia search icon mamapedia icon

Subtotal

View Bag

Bolehkah Ibu Hamil Mendonorkan Darah?

Bolehkah Ibu Hamil Mendonorkan Darah?

Mendonorkan darah adalah kegiatan sosial yang sangat baik karena dapat membantu saudara-saudara kita yang memang sedang sangat membutuhkannya. Tetapi, untuk Moms yang saat ini sedang hamil, mungkin saat ini harus mengurungkan niat terlebih dahulu jika ingin mendonorkan darah karena tetap melakukan donor darah akan memiliki resiko yang mengancam Moms dan juga si kecil.

 

Mengingat kondisi Moms yang sedang hamil memiliki resiko terkena anemia, maka Moms yang sedang hamil memerlukan darah untuk tubuhnya dan juga janin yang sedang dikandungnya. Kadar zat besi ibu hamil sudah rendah bahkan sebelum melakukan donor. Saat Moms menyumbangkan 250-350 ml darah, tubuh akan berpotensi kehilangan minimal 9-13 persen cadangan zat besi, yang pada akhirnya akan meningkatkan resiko anemia. Untuk mengatasinya, maka transfusi sel darah merah akan dilakukan untuk mengatasi kondisi tersebut.

 

Ibu hamil yang tetap mendonorkan darahnya akan membuatnya semakin menderita anemia yang lebih parah. Kekurangan darah ini pastinya akan mempengaruhi pertumbuhan janin terutama pada perkembangan otak. Gejala lain yang dapat dirasakan adalah mata yang berkunang-kunang, lemas, pusing, hingga mudah mengantuk. Hal tersebut juga dapat berefek pada kesehatan janin dalam kandungan seperti resiko keguguran pasca-persalinan atau infeksi saat proses persalinan.

 

Mungkin Moms saat ini memang ingin memberikan kontribusi sosial untuk masyarakat, akan tetapi perhatikan juga tubuh Moms dan juga janin jangan sampai mencelakakan keduanya. Tanpa Moms sadari sebenarnya Moms sudah menjadi pendonor seseorang, yakni janin Moms sendiri yang semakin hari semakin berkembang dan tumbuh pesat. 

Bagikan Artikel: