mamapedia search icon mamapedia icon

Subtotal

View Bag

Anak-anak Mulai Vaksin Covid-19, Cek ini dia persyaratannya!

Anak-anak Mulai Vaksin Covid-19, Cek ini dia persyaratannya!

Program Vaksinasi COVID-19 sudah mulai dilakukan di Indonesia sejak 13 Januari 2021 lalu. Setelah Presiden menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin dosis pertama, vaksinasi mulai dilakukan dan dibagi menurut skala prioritasnya. Pada vaksinasi tahap satu, tenaga kesehatan menjadi prioritas utama yang wajib menerima vaksin dengan segera. 

Setelah tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik seperti TNI, Polisi, petugas bandara/ pelabuhan/ terminal/ stasiun, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas di tahap dua. Selain itu lansia juga menjadi prioritas dalam pelaksanaan vaksin tahap dua. Setelah itu vaksinasi Covid-19 tahap tiga akan memprioritaskan masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Dan sisanya dengan masyarakat pelaku ekonomi lainnya akan mendapat vaksinasi di tahap empat.  

Hingga 5 Juni 2021, total penerima dua dosis vaksin Covid-19 di Indonesia telah mencapai 11.121.469 orang dan total penerima vaksin dosis pertama telah mencapai 17.581.464 orang. Dengan angka ini, pemerintah terus berupaya mengejar target agar total penduduk di Indonesia yang menerima vaksin terus bertambah.

Mulai Vaksinasi Pada Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun

Saat ini, pemerintah juga mulai menjalankan program vaksinasi untuk anak-dan remaja usia 12-17 tahun sejak Kamis, 1 Juli 2021 kemarin. Dikutip dari kompas.com, pemberian vaksin pada anak dan remaja usia 12-17 tahun mulai dijalankan menyusul meningkatnya angka anak-anak yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga : Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Vaksin COVID-19?

Pemberian vaksinasi pada anak dan remaja usia 12-17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi yang diberikan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Lantas apa saja persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk anak dan remaja usia 12-17 tahun, berikut detailnya:

Jenis dan dosis vaksin yang diberikan

Untuk program vaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma. kelompok anak dan remaja usia 12-17 tahun akan diberikan dosis vaksin 0,5 ml sebanyak dua kali. Pemberian dua dosis vaksin akan berjarak atau interval minimal 28 hari. 

Tempat dan mekanisme pelaksanaan 

Berdasarkan website resmi dari Kemenkes, vaksinasi anak dan remaja berusia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren yang telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website pedulilindungi.id. Sedangkan untuk mekanisme penapisan, pelaksanaan, dan observasi yang dilaksanakan sama seperti vaksinasi pada kelompok usia 18 tahun ke atas. 

Syarat-syarat 

Peserta vaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun wajib membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak. Selanjutnya, pencatatan peserta vaksinasi akan masuk dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.

Baca Juga : Perlukah Menggunakan Dua Masker untuk Melindungi Diri dari Covid-19?

Pencegahan penularan virus Covid-19 tidak hanya dapat dilakukan dengan vaksin semata, penggunaan masker yang tepat, menjaga jarak serta selalu rutin menjaga kebersihan adalah hal mutlak. Menggunakan hand sanitizer dari Oh My Orange dengan rutin juga menjadi salah satu langkah yang tepat dalam mencegah penularan virus Covid-19. Moms bisa mendapatkan produk ini dengan mudah hanya di website Mooimom.

 

Bagikan Artikel: